Candinata.desa.id – Kesejahteraan. Dana Desa (DD) yang jumlahnya tidak sidikit yang di terima oleh Pemerintah desa (Pemdes) Candinata di 2 tahun terakhir ini menjadi pertanggaungjawaban kinerja sebuah teamwork (tiem kerja) Pemerintahan Desa. Kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata tersebut di anggarakan alokasi khusus Dana Desa (DD) dengan via tranfers yanh besaranya di atur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten purbalingga. Tahun 2015 Desa Candinata mendapatkan transfer Dana Desa (DD) Rp. 300 jutaan, tahun 2016 Rp. 700jutaan dan tahilun 2017 Rp. 900jutaan. 

Besaran Dana tersebut memacu kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata untuk lebih bisa mengganggarkan dan merealisasikan sesuai kebutuhan masyarakat desa Candinata. Prioritas arah kerja Pemerintah Desa (Pemdes) ini di atur kewenangannya oleh Kepala Desa dengan mempercayaan kepada staff Sekretariat Desa dengan di koordinatori oleh Sekretaris Desa dan di Manajeman  oleh  masing-masing Kepala Seksi yang membidangi. Khusus Dana Desa hanta ada 2 bidang kerja di dalamnya, yaitu bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdyaan. 

Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdyaan ini di manajen oleh Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan. Kedua kerja bidang ini tetap menuju pada satu kesepakatan yaitu Kesejahteraan Masyarakat Desa. 

Di Bidang Pembangunan lebih ke arah pada sesi bagian Pembangunan fisik sarana prasarana khas pedesaan. Seperi Jalan Desa, Jembatan, dan sarana Pembangunan desa yang mendukung Pembangunan Pelayanan Dasar berupa pendidikan dan kesehatan.

Sedang Bidang Pemberdayaan lebih kepada penguatan Sumber Daya Manusia. Dimana prioritasnya adalah usaha Agara Masyarakat kian mandiri dan sejahtera dalam kehidupan sosial kemasyarakatannya. 

BUMDesa Sebagai Modal Utama Penggerak Kamandirian.

Desa dan Pemerintahnnnya sekarang bukanlah tuan yang harus di layani oleh rakyatnya. Akan tetapi niat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bersamalah yang harus di implementasikan dalam desa oleh Pemerintah Desa.

Komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata do wejudkan nyata dengan mengalokasikan anggaran stimulan berupa permodalan Kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Perlu di ketahui bersma sejak tahun 2000an Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata sudah mendirikan BUMDesa yanh struktur Kepengurusannya berubah sesuai kebutuhan. 

Adapun Jenis Usaha dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di desa Candinata di bangun menurut topografi dan potensi dasar desa Candinata. Jenis-Jenis usaha tersebut adalah :

  1.  Usaha Bidang Peternakan, : saat ini usaha bidang Peternakan di wujudkan dengan Usaha Penggemukan hewan Kambing dan Usaha Pembibitan serta Pembesaran ikan lele. 
  2. Usaha Bidang Pertanian : Jenis unit usaha bidang Pertanian adalah persewaan alat pertanian yaitu traktor.
  3. Usaha Kemersial/Keuangan : Jenis unit usaha ini adalah usaha Badan Perkreditan Rakyat Desa atau Usaha Simpan Pinjam.

Dengan berbagai Unit Jenis usaha yang ada dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) tersebut diatas. Mudah-mudahan Desa Candinata dan masyaraktnya menuju keberuntungan yanh terus menerus setiap waktunya. Tercatat ada 365 kalender kerja Desa Candinata di tahun 2018. Dan satu hari kemarin kita sudah menikmatinya maka tinggal tersisa 364 Hari keberuntungan yang akan kita capai yaitu apa yang di citakan menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa Candinata. (Afien81)*