Candinata.desa.id – Pembangunan. Menjadi orang desa perlu kiranya memahami kondisi dan pengetahuannya tentang desa sendiri. Pengetahuan bisa dari letak gerumbul, dusun, atau posisi RT, RWnya. Nah selain mengetahui hal diatas juga harus mengetahui siapa nama Kepala Desanya dan Juga Perangkat Desanya.

Kepala Desa adalah seseorang yang terpilih untuk di tuakan,atau seseorang yang di ammanahi untuk sebagai Pemimpin desanya. Selain itu perlu juga mengenal Perangkat Desanya, dimana Posisi Jabatannya. Apakah itu Kepala Dusun atau yang lazim di sebut Kadus. Selain Kadus ada juga Perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) atau dulu sering di sebut Carik. Sekretaris Desa juga di bantu oleh Para Kepala Urusan(Kaur) dan Kepala Seksi(Kasi) yang mana mereka-mereka berbeda dan mengemban tugas yang berbeda sesuai tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi). Berikut Nama Personel Kepala Desa dan Perangkat Desa Candinata saat ini :

  1. MASIKIN Jabatan Kepala Desa (Periode 2012 – 2019),
  2. HARYANTI Jabatan Pelaksana Tugas(Plt.) Sekretaris Desa,
  3. AGUS SUSANTO, S.Sos Jabatan Kepala Urusan(Kaur) Umum dan Tata Usaha,
  4. TEGUH ALIM MUSTOFA Jabatan Kepala Urusan(Kaur) Keuangan dan Perencanaan,
  5. ZAENAL ARIFIN Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan,
  6. SOCHAMMAD Jabatan Kepala Seksi Pelayanan,
  7. HARTONO, S.Sos Jabatan Kepala Dusun(Kadus) I,
  8. MIRUN Jabatan Kepala Dusun II,
  9. AGUS SUSANTO, S.Sos Jabatan Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dusun(Kadus) III,
  10. NASIATI Jabatan Kepala Dusun(Kadus) IV, dan
  11. MISDAR alias BEJO Jabatan Kepala Dusun(Kadus) V.

Selain Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung menjadi satu kesatuan yang utuh dengan sebutan Pemerintah Desa ada lagi kelembagaan lain yang di syahkan di desa Yaitu :

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di ketiak oleh ARDI SUKIRMAN,
  2. Lembaga Ketahanan Masyarakat (LKMD) yang diketuai oleh JAKIMAN, S.Pd

ARAH KEMAJUAN DESA CANDINATA.

Setelah kita mengenal sebagian dari para pelaku pembangunan di desa Candinata maka yang perlu di ketahui selanjutnya adalah arah Kemajuan Desa Candinata. Dimana arahnya? Tentu saja ke arah Kesejahteraan Masyarakat.

Berbicara tentang Kesejahteraan Masyarakat maka desa Andaikata digolongkan dalam tingkatan Desa Berkembang. Penilaian Desa Berkembang adalah di dasar kan pada indeks desa membangun(IDM). Dalam Indeks Desa Membangun di peroleh data statistik perkembangan desa yang di padukan dengan jumlah penduduk, mata pencaharian masyarakatnya, potensi desanya, dan serta masih banyak kriteria penilaian tingkatan desa yang tidak bisa di sebutkan satu persatu.

Intinya predikat nama Desa Berkembang adalah desa yang secara kemampuan dan kemampuan sudah bisa melihat potensi desa yang akan dikembangkan untuk tujuan semata-mata pada Kesejahteraan Masyarakatnya. Desa Candinata secara objektif bisa di lihat dari produk unggulannya yaitu Gula Kelapa. Konon gula kelapa ini muali jualnya sudah sampai ke taraf internasional/ diekspor.