Candinata.desa.id – Pemerintahan. Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan, Marhaban Ya Bulan Barokah – Selamat menunaikan ibadah Puasa bagi kiya semua segenap ummat muslim. Mudah-mudahan kita mampu mendapatkan gelar taqwa dalam pandangan Tuhan Yang Maha Esa.Aamien…

Bulan puasa adalah bulan amalan illahiyah dan juga muaammalah artinya bulan yang di dalamnya harus berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda.Ibadah bukan semata ibadaha ketuhananan saja akan tetapi ibadah sosial kita juga senantiasa di tingkatkan.

Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata dan masyarakat desa Candinata selama bulan puasa tetap aktif seperti biasa bertugas melayani masyarakatnya.Tugas Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata mengacu pada surat edaran dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Nomor :851/04420 perihal Penetapan Jam Kerja Bulan Ramadhan/Puasa 1438 H Tahun 2017 M sebagaimana tercantum dalam gambar berikut :

 Dengan adanya Surate Edaran tersebut berarti Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata juga tetap menyesuaikan jam kerja sebagaimana tersebut di atas.

Selain Surat Edaran tentang Jam kerja Pemerintah Desa  juga ada Surat Himbauan untuk menjaga Keaman dan Ketertiban masyarakat.Yaitu tentang Tata teetib tempat hiburan dan warung makan.Di himbau kepada warga masyarakat desa Candinata agar menutup warung makan 3 hari diawal bulan puasa dan 2 hari sebelum hari raya.Selain hari-hari tersebut di perbolehkan untuk membuka warung makannya kembali dengan syarat tidak terlalu fulgar atau di buka sedikit dengan tetap ada kelambu.Demikian himbaun di sosialisasikan kepada kahakayak agar keterntraman,keamanan dan ketertiban menjalankan puasa pada bulan ini dapat kita jaha bersama.
(Zaen_24)