Candinata.desa.id – Pembangunan. Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap Pemerintah di Indonesia. Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata berusaha melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Melalaui anggararan yang telah di sepakati bersama, Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata melaksanakan Pembanguan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH).

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di tujukan agar supaya masyarakat desa Candinata benar-benar merasakan kenyamanan dalam menghuni rumah tinggalnya. Demikian di sampaikan oleh Kepala Desa Candinata yang di wakili oleh Zaenal Arifin Kasi Kesejahteraan.

Pernyataan tersebut di sampaikan pada saat kunjungan monetering dan evaluasi dari Hartono Tiem fasilitaror Pendamping Lokal Desa(PLD) Pada Kamis(23/08/2018). Kunjungan monetering dan evaluasi ini dilakukan mengingat bahwa desa Candinata merupakan pilot project program nasional yaitu Program Padat Karya Tunai(PKT).

Tahun 2018 Pemerintah Desa(Pemdes) Candinata melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni sebanyak kurang lebih 22 rumah. 10 rumah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDesa) yaitu dari sumber Dana Desa, 3 rumah dianggarkan dari sumber Bantuan Gubernur(Bangub), dan 9 rumah akan datang dari APBD Kabupaten yang semuanya akan dikelola oleh Tiem Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kelompok Masyarakat(Pokmasy). (Zaen@Candinata.desa.id)*